Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Pertimbangan Teknis Untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Produk Besi/bajadan Kabel Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mempermudah pelaksanaan pengecualian terhadap pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk produk besi/baja dan kabel secara wajib, perlu menghapus ketentuan mengenai Pertimbangan Teknis bagi pelaku usaha yang merupakan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerbitan Pertimbangan Teknis untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Produk Besi/Baja dan Kabel secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
35 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Permen Industri Tentang Penerbitan Pertimbangan Teknis Untuk Pengecualian dari Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Produk Besi/bajadan Kabel Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
18 Oktober 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1236, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.