Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Verifikasi Kemampuan Industri dalam Rangka Kebutuhan dan Pasokan Tekstil dan Produk Tekstil sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Industri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk pengadaan data industri guna menyusun rencana kebutuhan komoditas tekstil dan produk tekstil, mengukur kemampuan industri dalam upaya untuk menentukan arah kebijakan dan meningkatkan kinerja industri dalam negeri, serta untuk mewujudkan kelancaran dan ketersediaan tekstil dan produk tekstil sebagai bahan baku dan/atau bahan penolong bagi industri dalam menunjang proses produksi, perlu diatur tata cara verifikasi kemampuan industri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Tata Cara Verifikasi Kemampuan Industri Dalam Rangka Kebutuhan dan Pasokan Tekstil dan Produk Tekstil sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Industri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Tentang
Permenperin Tentang Tata Cara Verifikasi Kemampuan Industri dalam Rangka Kebutuhan dan Pasokan Tekstil dan Produk Tekstil sebagai Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong Industri
Ditetapkan Tanggal
21 Juli 2022
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 742
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Download PDF (234.68 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.