Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2019 Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Kertas Budaya
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa proses produksi industri kertas budaya menggunakan sumber daya energi dan air yang besar, sehingga perlu mengatur persyaratan teknis dan manajemen untuk mewujudkan Industri Hijau;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Standar Industri Hijau yang akan menjadi pedoman bagi perusahaan industri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Kertas Budaya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Tentang
Permen Industri Tentang Standar Industri Hijau Untuk Industri Kertas Budaya
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
25 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
25 Oktober 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1333, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.