Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2022 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan industri hijau dalam proses produksi pada industri ubin keramik yang menggunakan sumber daya air dan energi yang besar, perlu mengatur kembali standar industri hijau untuk industri ubin keramik;
  2. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik sudah tidak sesuai dengan pemenuhan persyaratan teknis standar industri hijau, sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
41 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenperin Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik

Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2022

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2022

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2022

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 773

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 12 Tahun 2019 tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Ubin Keramik

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.49 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.