Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/6/2016 Tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/6/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pembangunan Sistem Informasi Industri Nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu menyediakan akun untuk mengakses Sistem Informasi Industri Nasional;
- bahwa dalam rangka penyediaan akun Sistem Informasi Industri Nasional dimaksud, perlu mengatur pembentukan dan penggunaan akun dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
42/M-IND/PER/6/2016
Tahun
2016
Tentang
Permen Industri Tentang Akun Sistem Informasi Industri Nasional
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2016
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/M-IND/PER/6/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.