Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/M-IND/PER/6/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-ind/10/per/2016 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Tangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kloset Duduk Secara Wajib.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/M-IND/PER/6/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kloset Duduk yang diberlakukan secara wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 81/M-IND/PER/9/2015, telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/ M-IND/PER/6/2014;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/M-IND/PER/6/2014;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kloset Duduk Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
43/M-IND/PER/6/2016
Tahun
2016
Tentang
Permenperin Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-ind/10/per/2016 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Tangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kloset Duduk Secara Wajib.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43/M-IND/PER/6/2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.