Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2024 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya guna menyelaraskan dengan pembangunan industri dan kelestarian fungsi lingkungan hidup pada industri bumbu masak dan penyedap masakan yang dalam proses produksinya menggunakan sumber daya yang besar dan menimbulkan hasil samping dalam jumlah yang besar, perlu mengatur standar industri hijau untuk industri bumbu masak dan penyedap masakan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
43 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permen Industri Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan
Ditetapkan Tanggal
7 Oktober 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 697
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 43 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.