Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian untuk melakukan sertifikasi dan pengujian dalam rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Mainan Secara Wajib yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 52/M-IND/PER/10/2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/M-IND/PER/11/2015, berdasarkan hasil evaluasi harus dilakukan penyesuaian terhadap penunjukannya;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
48/M-IND/PER/7/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen Industri Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Mainan Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
11 Juli 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 48/M-IND/PER/7/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (629.94 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.