Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomatis Industri
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomasi Industri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
49 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Permenperin Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Otomatis Industri
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 49 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.