Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun 2022

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sentra industri kecil dan industri menengah, perlu dilakukan penguatan kapasitas kelembagaan sentra industri kecil dan industri menengah;
  2. bahwa peningkatan dan pengembangan kemampuan sentra industri kecil dan industri menengah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dilaksanakan dengan menggunakan dana alokasi khusus bidang industri kecil dan industri menengah, untuk itu perlu disusun petunjuk teknis dalam penggunaan dana alokasi khusus sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun 2022;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
5 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Permenperin Tentang Petunjuk Teknis Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah Melalui dana Alokasi Khusus Nonfisik Tahun 2022

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 240

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.23 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.