Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/6/2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Alumunium dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/6/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka meningkatkan mutu hasil industri Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak, melindungi konsumen serta mendapatkan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mengatur pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak secara wajib;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
50/M-IND/PER/6/2014
Tahun
2014
Tentang
Permenperin Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Alumunium dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/6/2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.