Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/6/2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/6/2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/6/2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Alumunium dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/6/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu hasil industri Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak, melindungi konsumen serta mendapatkan persaingan usaha yang sehat dan adil, perlu mengatur pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak secara wajib;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Aluminium dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
50/M-IND/PER/6/2014

Tahun
2014

Tentang
Permenperin Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Alumunium dan Standar Nasional Indonesia (SNI) Cermin Kaca Lembaran Berlapis Perak Secara Wajib.

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 50/M-IND/PER/6/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (999.56 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.