Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2024

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

PERTIMBANGAN

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia dari penggunaan helm pengendara kendaraan bermotor roda dua, meningkatkan daya saing, efisiensi, dan kinerja industri helm pengendara kendaraan bermotor roda dua, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat, telah ditetapkan standar nasional Indonesia untuk helm pengendara kendaraan bermotor roda dua secara wajib.
  2. bahwa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 79/M-IND/PER/9/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan standardisasi industri, sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
59 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
15 Oktober 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 743

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 59 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.