Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa biskuit merupakan produk pangan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga perlu menjamin mutu Biskuit, melindungi konsumen atas keamanan, mutu, dan gizi pangan, serta menciptakan daya saing usaha yang sehat dan adil;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Biskuit secara wajib;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
60/M-IND/PER/7/2015

Tahun
2015

Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib

Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2015

Diundangkan Tanggal
27 Juli 2015

Berlaku Tanggal
27 Juli 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1084, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.