Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa biskuit merupakan produk pangan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat, sehingga perlu menjamin mutu Biskuit, melindungi konsumen atas keamanan, mutu, dan gizi pangan, serta menciptakan daya saing usaha yang sehat dan adil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Biskuit secara wajib;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
60/M-IND/PER/7/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
23 Juli 2015
Diundangkan Tanggal
27 Juli 2015
Berlaku Tanggal
27 Juli 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1084, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.