Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 Tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bahwa dalam rangka pengembangan industri nasional sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, perlu mengembangkan industri berbasis agro
  2. bahwa Industri Hasil Tembakau yang merupakan bagian dari industri berbasis agro sebagaimana dimaksud pada huruf a telah ditetapkan Peta Jalan (Roadmap) produksinya dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 117/M-IND/PER/10/2009
  3. bahwa dalam rangka memberikan pedoman produksi Industri Hasil Tembakau 5 (lima) tahun mendatang, perlu mengganti dan mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 117/M-IND/PER/10/2009
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
63/M-IND/PER/8/2015

Tahun
2015

Tentang
Permen Industri Tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020

Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2015

Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2015

Berlaku Tanggal
24 Agustus 2015

Sumber
BN. 2015/NO.1261, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.