Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 Tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Bahwa dalam rangka pengembangan industri nasional sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Presiden RI Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional, perlu mengembangkan industri berbasis agro
- bahwa Industri Hasil Tembakau yang merupakan bagian dari industri berbasis agro sebagaimana dimaksud pada huruf a telah ditetapkan Peta Jalan (Roadmap) produksinya dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 117/M-IND/PER/10/2009
- bahwa dalam rangka memberikan pedoman produksi Industri Hasil Tembakau 5 (lima) tahun mendatang, perlu mengganti dan mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 117/M-IND/PER/10/2009
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
63/M-IND/PER/8/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen Industri Tentang Peta Jalan (Roadmap) Produksi Industri Hasil Tembakau Tahun 2015-2020
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 2015
Diundangkan Tanggal
24 Agustus 2015
Berlaku Tanggal
24 Agustus 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1261, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.