Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Organisasidan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian yang lebih profesional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas Kementerian Perindustrian, perlu melakukan penataan kembali organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian;
  2. bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kementerian Perindustrian sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berdasarkan surat Nomor B/50/M.KT.01/2021 tanggal 26 Januari 2021 hal Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
7 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Permen Industri Tentang Organisasidan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2021

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2021

Berlaku Tanggal
24 Februari 2021

Sumber
BN. 2021/NO.170, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.