Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M-IND/PER/9/2016

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M-IND/PER/9/2016

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M-IND/PER/9/2016 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2016

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M-IND/PER/9/2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pengembangan dan pembinaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dan industri sepeda motor, perlu mengatur kembali pola pengembangan industri kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang industri;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2016;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
70/M-IND/PER/9/2016

Tahun
2016

Tentang
Permen Industri Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34/M-IND/PER/3/2015 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 22/M-IND/PER/3/2016

Ditetapkan Tanggal
22 September 2016

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M-IND/PER/9/2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (175.57 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.