Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15mindper12015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor Lpg Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka optimalisasi penerapan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Selang Kompor LPG secara wajib kepada seluruh pelaku usaha serta guna melindungi konsumen, menciptakan persaingan usaha yang sehat dan adil, dan meningkatkan mutu hasil industri Selang Kompor LPG, perlu mengubah ketentuan pemberlakuan SNI Selang Kompor LPG secara wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15/M-IND/PER/1/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor LPG Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
75/M-IND/PER/9/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 15mindper12015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Selang Kompor Lpg Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
29 September 2015
Diundangkan Tanggal
30 September 2015
Berlaku Tanggal
30 September 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1447, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 75/M-IND/PER/9/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.