Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan terhadap Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam yang diberlakukan secara wajib dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 76/M-IND/PER/8/2011 dan sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 11 ayat (1) dan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 86/M-IND/PER/9/2009 tentang Standar Nasional Indonesia Bidang Industri, perlu menunjuk Lembaga Penilaian Kesesuaian yang melaksanakan sertifikasi dan pengujian mutu Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dikeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
87/M-IND/PER/10/2011
Tahun
2011
Tentang
Permenperin Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.