Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kopi instan merupakan produk pangan yang banyak dikonsumsi sehingga perlu dijamin keamanan dan mutunya untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan kesehatan masyarakat;
- bahwa dalam rangka menjamin keamanan dan mutu Kopi instan perlu memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan secara wajib;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
87/M-IND/PER/10/2014
Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kopi instan Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (382.8 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.