Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-ind/per/10/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung Pipa Berulir Dari Besi Cor Meleabel Hitam yang diberlakukan secara wajib dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 82/M-IND/PER/10/2014, telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011;
  2. bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir Dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
87/M-IND/PER/10/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-ind/per/10/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1556, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More