Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-ind/per/10/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pemberlakuan dan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Penyambung Pipa Berulir Dari Besi Cor Meleabel Hitam yang diberlakukan secara wajib dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 82/M-IND/PER/10/2014, telah dilakukan evaluasi terhadap Lembaga Penilaian Kesesuaian yang ditunjuk dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011;
- bahwa berdasarkan hasil evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2011 tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir Dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
87/M-IND/PER/10/2015
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-ind/per/10/2011 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuandan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Penyambung Pipa Berulir dari Besi Cor Meleabel Hitam Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
16 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
22 Oktober 2015
Berlaku Tanggal
22 Oktober 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1556, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 87/M-IND/PER/10/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.