Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/M-IND/PER/11/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-ind/per/7/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/M-IND/PER/11/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka optimalisasi penerapan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Biskuit secara wajib dan meningkatkan daya saing industri nasional, perlu mengubah ketentuan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit secara wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2015 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
96/M-IND/PER/11/2015
Tahun
2015
Tentang
Permen Industri Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-ind/per/7/2015 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Biskuit Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
16 November 2015
Diundangkan Tanggal
23 November 2015
Berlaku Tanggal
23 November 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1750, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 96/M-IND/PER/11/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.