Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan di Bidang Pertahanan Terkait Dengan Penanaman Modal dalam Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan di Bidang Pertahanan Terkait Dengan Penanaman Modal dalam Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Ditetapkan Tanggal
28 September 2015
Diundangkan Tanggal
29 September 2015
Berlaku Tanggal
29 September 2015
Sumber
BN. 2015/NO.1444, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.