Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Susunandan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentudan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan struktural di lingkungan Kementerian Pertahanan, perlu adanya jabatan fungsional tertentu dan fungsional umum;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Susunandan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentudan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
21 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
30 Agustus 2017
Berlaku Tanggal
30 Agustus 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1191, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.