Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memberikan informasi kinerja dan ukuran kinerja keberhasilan Kementerian Pertahanan dalam pencapaian tujuan dan sasaran strategis, perlu disusun Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
17 April 2018
Diundangkan Tanggal
21 Mei 2018
Berlaku Tanggal
21 Mei 2018
Sumber
BN. 2018/NO.663, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.