Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Susunandan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentudan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan tugas jabatan struktural di lingkungan Kementerian Pertahanan, perlu adanya jabatan fungsional tertentu dan fungsional umum;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan, perlu dilakukan penyempurnaan terkait dengan penambahan jabatan pegawai di lingkungan Kementerian Pertahanan, sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Susunandan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentudan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
26 April 2018
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2018
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1093, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.