Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Santunandan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Permenhan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Santunandan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
24 November 2010
Diundangkan Tanggal
17 Desember 2010
Berlaku Tanggal
24 November 2010
Sumber
BN. 2010/NO.618, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Mengubah :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008 tentang Tatacara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.