Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2010 Tentang Perawatandan Pemakaman Jenazah Prajurit Tentara Nasional Indonesia/purnawirawandan Pegawai Negeri Sipil/wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Permenhan Tentang Perawatandan Pemakaman Jenazah Prajurit Tentara Nasional Indonesia/purnawirawandan Pegawai Negeri Sipil/wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2010
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2010
Berlaku Tanggal
31 Desember 2010
Sumber
BN. 2010/NO.725, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Perawatan dan Pemakaman Jenazah Prajurit, Purnawirawan, Pegawai Negeri Sipil, dan Wredatama di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.