Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan tertib hukum, administrasi dan fisik pengelolaan Barang Milik Negara dalam bentuk pemindahtanganan berupa tanah dan/atau bangunan di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia serta untuk mendukung penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pertahanan, perlu dibuat aturan sebagai pedoman dalam pelaksanaan;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 09 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia yang mengatur mengenai pemindahtanganan berupa tanah dan/atau bangunan sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tukar Menukar Barang Milik Negara berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemindahtanganan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
04 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
16 Desember 2019
Berlaku Tanggal
16 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1616, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 46 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tukar-Menukar Barang Milik Negara berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mengubah :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 29 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.