Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Daftar Susunan Personeldan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Universitas Pertahanan, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah menerbitkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan;
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 73 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Pertahanan diperlukan pengaturan mengenai susunan personel dan tata kerja Universitas Pertahanan;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 05 Tahun 2013 tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Daftar Susunan Personeldan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Ditetapkan Tanggal
22 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
03 April 2017
Berlaku Tanggal
03 April 2017
Sumber
BN. 2017/NO.478, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2013 tentang Daftar Susunan Personel dan Tata Kerja Universitas Pertahanan
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 3 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.