Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Standardisasi Komoditi Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Permenhan Tentang Penyelenggaraan Standardisasi Komoditi Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2013
Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2013
Berlaku Tanggal
17 Oktober 2013
Sumber
BN. 2013/NO.1225, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Standarisasi Komoditi Militer Indonesia di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor: PER/18/M/XII/2006 tanggal 19 Desember 2006 tentang Pokok-Pokok Penyelenggaraan Standardisasi Militer Indonesia Untuk Mendukung Pertahanan Negara
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 31 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.