Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Tunjangan Pengamanan Persandian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesiadan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka adanya perubahan tata cara penilaian dan penetapan nilai tingkat pengamanan persandian, sehingga diperlukan pengaturan mengenai tunjangan pengamanan persandian di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
- bahwa Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 25 Tahun 2009 tentang Tunjangan Pengamanan Persandian bagi Pegawai Negeri di lingkungan Departemen Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan organisasi dan tata laksana kerja, sehinga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pelaksanaan Tunjangan Pengamanan Persandian bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Pelaksanaan Tunjangan Pengamanan Persandian Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesiadan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2017
Berlaku Tanggal
10 Januari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.77, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 42 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.