Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Permenhan Tentang Tata Cara Pelaksanaan Alih Status Penggunaan Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2014
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2014
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1485, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 50 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.