Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan,dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1976 tentang Peningkatan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api, perlu dibuat Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer Di luar lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan,dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Lingkungan Kementerian Pertahanandan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
18 Juni 2010
Diundangkan Tanggal
09 Juli 2010
Berlaku Tanggal
18 Juni 2010
Sumber
BN. 2010/NO.338, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Militer di Luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Mencabut :
- Keputusan Menteri Pertahanan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata Nomor : KEP/27/XII/1977 tanggal 28 Desember 1977 tentang Tuntunan Kebijaksanaan untuk Meningkatkan Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 1976
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.