Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Geomedik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengelola sistem informasi kesehatan pertahanan negara yang terpadu dan terintegrasi diperlukan pemetaan seluruh kekuatan kesehatan baik sumber daya manusia kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, serta informasi geospasial lainnya.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan ketersediaan data dan Informasi yang berkualitas, berkesinambungan, dan dapat diakses secara terbatas.
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan organisasi Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan sistem informasi geomedik di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pengelolaan Sistem Informasi Geomedik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Geomedik di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
6 Februari 2023
Berlaku Tanggal
6 Februari 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 134
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (410.64 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.