Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Status Tingkatdan Golongan Kecacatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Status Tingkat dan Golongan Kecacatan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Tentang
Permenhan Tentang Status Tingkatdan Golongan Kecacatan Bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
26 September 2017
Berlaku Tanggal
26 September 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1318, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.