Berikut detail Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/KR.100/3/2017
Entitas | Kementerian Pertanian |
Jenis | Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) |
Nomor | 08/Permentan/KR.100/3/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Permentan Tentang Tata Cara Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Media Pembawa di Pusat Logistik Berikat |
Tanggal Ditetapkan | 23/03/2017 |
Tanggal Diundangkan | 03/04/2017 |
Berlaku Tanggal | 03/04/2017 |
Sumber |
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08/Permentan/KR.100/3/2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.pertanian.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More