Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/OT.140/2/2009

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/OT.140/2/2009

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/OT.140/2/2009 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran dan Pemasukan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina dari Suatu Area ke Area Lain di dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/OT.140/2/2009

EntitasKementerian Pertanian
JenisPeraturan Menteri Pertanian (Permentan)
Nomor11/PERMENTAN/OT.140/2/2009
Tahun2009
TentangPermentan Tentang Persyaratan dan Tata Cara Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran dan Pemasukan Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina dari Suatu Area ke Area Lain di dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tanggal Ditetapkan09 Februari 2009
Tanggal Diundangkan05 Maret 2009
Berlaku Tanggal05 Maret 2009
SumberBN. 2009/NO.36, PERATURAN.GO.ID

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/OT.140/2/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (57.44 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.