Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi unit pelaksana teknis serta penyesuaian tugas dan fungsi dari Kementerian Pertanian, perlu dilakukan penyesuaian tugas dan fungsi serta organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di Kementerian Pertanian.
- bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis di Kementerian Pertanian.
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis lingkup Kementerian Pertanian telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
13 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permentan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Badan Standardisasi Instrumen Pertanian
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 119
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.