Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/OT.140/3/2012
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/OT.140/3/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/hk.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Permentan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/permentan/ot.140/12/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/hk.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan/atau Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
06 Maret 2012
Diundangkan Tanggal
07 Maret 2012
Berlaku Tanggal
07 Maret 2012
Sumber
BN. 2012/NO.275, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/6/2012 tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah Segar dan Sayuran Buah Segar ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Mengubah :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 89/Permentan/OT.140/12/2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 37/Kpts/HK.060/1/2006 Tentang Persyaratan Teknis Dan Tindakan Karantina Tumbuhan Untuk Pemasukan Buah-Buahan Dan/Atau Sayuran Buah Segar Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/PERMENTAN/OT.140/3/2012 melalui link di bawah ini: