Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2020 Tentang Penyediaan dan Penyaluran Beras dalam Rangka Penanganan Dampak Corona virus Disease 2019 (Covid-19) Melalui Anjungan Tunai Mandiri Beras
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan terbatasnya aktivitas sosial sehingga berpengaruh pada pemenuhan kebutuhan pangan berupa ketersediaan beras bagi masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan beras sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta mengurangi interaksi sosial, diperlukan dukungan distribusi langsung ke masyarakat melalui anjungan tunai mandiri beras;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyediaan dan Penyaluran Beras Dalam Rangka Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Melalui Anjungan Tunai Mandiri Beras;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Tentang
Permentan Tentang Penyediaan dan Penyaluran Beras dalam Rangka Penanganan Dampak Corona virus Disease 2019 (Covid-19) Melalui Anjungan Tunai Mandiri Beras
Ditetapkan Tanggal
8 Mei 2020
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.