Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2/Permentan/PD.410/1/2015
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2/Permentan/PD.410/1/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139/permentan/pd.410/12/2014 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Permentan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139/permentan/pd.410/12/2014 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Dan/atau Olahannya ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
23 Januari 2015
Berlaku Tanggal
23 Januari 2015
Sumber
BN.2015/No. 105, peraturan.go.id: 7 hlm.
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 139/Permentan/OT.140/12/2014 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Dan/Atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2/Permentan/PD.410/1/2015 melalui link di bawah ini: