Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/PERMENTAN/OT.140/3/2011
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/PERMENTAN/OT.140/3/2011 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan dan/atau Pangan Segar Asal Tumbuhan dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
Permentan Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan dan/atau Pangan Segar Asal Tumbuhan dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
Ditetapkan Tanggal
30 Maret 2011
Diundangkan Tanggal
31 Maret 2011
Berlaku Tanggal
31 Maret 2011
Sumber
BN. 2011/NO.180, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan Dan Pangan Segar Asal Tumbuhan Dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
Diubah dengan :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 66/Permentan/OT.140/5/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/Permentan/OT.140/3/2011 Tentang Pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Hewan Dan/Atau Pangan Segar Asal Tumbuhan Dari Negara Jepang Terhadap Kontaminasi Zat Radioaktif
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 20/PERMENTAN/OT.140/3/2011 melalui link di bawah ini: