Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/Permentan/PK.210/5/2018

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/Permentan/PK.210/5/2018

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/Permentan/PK.210/5/2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/Atau Olahannya Ke dalam Wilayah Negara

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/Permentan/PK.210/5/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, telah diatur Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;
  2. bahwa pelayanan pemberian Rekomendasi Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia perlu mengikuti perkembangan perdagangan dunia;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/ PK210/7/2016 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau Olahannya Ke Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
23/Permentan/PK.210/5/2018

Tahun
2018

Tentang
Permentan Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 34/Permentan/PK.210/7/2016 Tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/Atau Olahannya Ke dalam Wilayah Negara

Ditetapkan Tanggal
18/05/2018

Diundangkan Tanggal
24/05/2018

Berlaku Tanggal
24/05/2018

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 23/Permentan/PK.210/5/2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (277.75 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.pertanian.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.