Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/PERMENTAN/PK.450/7/2017 Tentang Penyediaan dan Peredaran Susu
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/PERMENTAN/PK.450/7/2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa susu segar memiliki kandungan gizi yang masih utuh dan sangat tinggi serta bermanfaat bagi kesehatan dan kecerdasan;
- bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan protein hewani, mewujudkan kemandirian pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu meningkatkan produksi susu nasional;
- bahwa untuk meningkatkan produksi susu nasional diperlukan sinergi pelaku usaha;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Penyediaan dan Peredaran Susu;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
26/PERMENTAN/PK.450/7/2017
Tentang
Permentan Tentang Penyediaan dan Peredaran Susu
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2017
Sumber
Berita Negara Tahun 2017 Nomor 995
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26/PERMENTAN/PK.450/7/2017 melalui link di bawah ini:
Download PDF (1.33 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.