Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2020

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan atau Pengeluaran Sarang Burung Walet ke dan dari dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mencegah masuk, menyebar, dan keluarnya hama penyakit hewan karantina ke dalam atau ke luar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memberikan perlindungan kesehatan, dilakukan tindakan karantina hewan terhadap sarang burung walet;
  2. bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan atau Pengeluaran Sarang Walet ke dan dari Dalam wilayah negara Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan persyaratan dalam pemasukan atau pengeluaran sarang burung walet;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan atau Pengeluaran Sarang Burung Walet ke dan dari Dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Pertanian

Nomor
26 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Permentan Tentang Tindakan Karantina Hewan terhadap Pemasukan atau Pengeluaran Sarang Burung Walet ke dan dari dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
16 September 2020

Diundangkan Tanggal
01 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2020

Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1137

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan Atau Pengeluaran Sarang Walet Ke Dan Dari Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.