Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/PERMENTAN/KR.120/6/2018 Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Kuda untuk Perlombaan
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/PERMENTAN/KR.120/6/2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mencegah hama penyakit hewan karantina masuk ke, tersebar di, dan/atau keluar dari wilayah negara Republik Indonesia, perlu dilakukan tindakan karantina hewan terhadap pemasukan dan pengeluaran kuda untuk perlombaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Karantina Hewan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Kuda untuk Perlombaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
28/PERMENTAN/KR.120/6/2018
Tahun
2018
Tentang
Permentan Tentang Tindakan Karantina Hewan Terhadap Pemasukan dan Pengeluaran Kuda untuk Perlombaan
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 846
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/PERMENTAN/KR.120/6/2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.