Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pengembangan sains pertanian modern perlu menyiapkan sumber daya manusia di bidang enjiniring dan teknologi pertanian melalui pendirian Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia;
- bahwa sesuai dengan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/427/M.KT.01/2019 tanggal 14 Mei 2019 hal Pembentukan Politeknik Enjiniring Indonesia (PEPI), perlu ditetapkan organisasi dan tata kerja Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Tentang
Permentan Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2019
Diundangkan Tanggal
25 Juni 2019
Berlaku Tanggal
25 Juni 2019
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 693
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 46 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Lingkup Badan Penyuluhan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.