Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk dalam pelaksanaan penetapan harga pokok penjualan pupuk bersubsidi dapat ditingkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitasnya;
- bahwa ketentuan mengenai komponen harga pokok penjualan Pupuk Bersubsidi sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan, sehingga perlu mengganti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/SR.130/l/2012 tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
28 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permentan Tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Ditetapkan Tanggal
29 September 2020
Diundangkan Tanggal
06 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
06 Oktober 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1154
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/SR.130/1/2012 tentang Komponen Harga Pokok Penjualan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.