Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian Malang
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi wajib memiliki statuta;
- bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/PERMENTAN/SM.220/8/2018 tentang Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian sudah tidak sesuai dengan perkembangan lingkungan strategis di bidang pertanian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertanian tentang Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian Malang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertanian
Nomor
31 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Permentan Tentang Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian Malang
Ditetapkan Tanggal
12 Oktober 2020
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2020
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1212
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/PERMENTAN/SM.220/8/2018 tentang Statuta Politeknik Pembangunan Pertanian
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.