Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3237/KPTS/PD.630/9/2009

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3237/KPTS/PD.630/9/2009

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3237/KPTS/PD.630/9/2009 Tentang Perubahan Lampiran I Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/kpts/pd.310/9/2006 Tentang Jenis Komoditi Binaan Direktorat Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Holtikultura

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3237/KPTS/PD.630/9/2009

EntitasKementerian Pertanian
JenisPeraturan Menteri Pertanian (Permentan)
Nomor3237/KPTS/PD.630/9/2009
Tahun2009
TentangPermentan Tentang Perubahan Lampiran I Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/kpts/pd.310/9/2006 Tentang Jenis Komoditi Binaan Direktorat Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Holtikultura
Tanggal Ditetapkan19 Oktober 2009
Tanggal Diundangkan21 Oktober 2009
Berlaku Tanggal21 Oktober 2009
SumberBN. 2009/NO.405, PERATURAN.GO.ID

Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3237/KPTS/PD.630/9/2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (38.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.