Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3237/KPTS/PD.630/9/2009 Tentang Perubahan Lampiran I Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/kpts/pd.310/9/2006 Tentang Jenis Komoditi Binaan Direktorat Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Holtikultura
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3237/KPTS/PD.630/9/2009
Entitas | Kementerian Pertanian |
Jenis | Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) |
Nomor | 3237/KPTS/PD.630/9/2009 |
Tahun | 2009 |
Tentang | Permentan Tentang Perubahan Lampiran I Keputusan Menteri Pertanian Nomor 511/kpts/pd.310/9/2006 Tentang Jenis Komoditi Binaan Direktorat Perkebunan, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan dan Direktorat Jenderal Holtikultura |
Tanggal Ditetapkan | 19 Oktober 2009 |
Tanggal Diundangkan | 21 Oktober 2009 |
Berlaku Tanggal | 21 Oktober 2009 |
Sumber | BN. 2009/NO.405, PERATURAN.GO.ID |
Download Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3237/KPTS/PD.630/9/2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.